Pages

Kamis, 12 Mei 2011

N A R K O B A


“N A R K O B A”
            Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya. Selain “Narkoba”, dikenal pula istilah Napza yang merupakan kependekan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik narkoba atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah zat yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.
*      Jenis Narkoba atau Napza
·        Narkotika
Narkotika adalah bahan sintetis maupun semi sintetis yang berasal dari tiga tanaman, yaitu ganja (Cannabis sativa), kokain (Erythroxyon coca), dan candu (Papafer somniferum).
Cara kerja narkotika ini adalah dengan menekan susunan syaraf  yang membuat penggunanya tidak merasakan apa-apa meskipun tubuhnya disakiti.Narkotika ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu: ganja, morfin, heroin (putauw), opium/opiat, dan LSD.
Narkotika digunaka dengan cara dihisap (ganja, heroin, opium), disuntikkan ke bawah kulit (morfin, heroin), dihirup (kokain), dan diletakkan di permukaan lidah (LSD).
·        Psikotropika
Zat ini sama sekali tidak mengandung narkotika namun dibuat dengan merekayasa atau mengatur struktur kimia. Cara kerja zat psikotropika adalah mengubah mental dan memengaruhi tingkah laku pemakainya.
Zat psikotropika ini terdiri dari berbagai jenis, diantaranya adalah: ekstasi (dikenal juga dengan nama inex), shabu-shabu, dan BDZ (Benzodiazepin yang bersifat sedatif-hipnotik). Ekstasi dan BDZ berbentuk pil/tablet, sementara shabu-shabu berbentuk kristal seperti gula atau penyedap makanan.
Zat psikotropika ini digunakan dengan cara diminum (ekstasi, BDZ), dihirup (shabu-shabu), disuntikkan ke dalam pembuluh darah (shabu-shabu, BDZ), dan dimasukkan melalui dubur (BDZ).
·        Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat yang dapat menimbulkan ketagihan jika digunakan terus menerus. Zat adiktif ini terdiri dari berbagai jenis, antara lain alkohol dan inhalansi/solven. 
Saat masuk ke dalam tubuh, alkohol dapat diserap tubuh dalam waktu sekitar satu jam. Setelah diserap, alkohol akan menyebar ke seluruh jaringan dan cairan tubuh. Sedangkan inhalansi/solven adalah menghirup uap bahan-bahan kimia hingga menimbulkan efek kecanduan. Bahan-bahan yang bisa menyebabkan kecanduan adalah lem (aica aibon), aerosol, gas korek api, bensin, thinner, dan cairan pembersih.
          Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dan lain-lain, maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
a.    coba-coba
b.    senang-senang
c.    menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
d.    penyalahgunaan
e.    ketergantungan
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Ø  Dampak Fisik:
ü  Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
ü  Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
ü  Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
ü  Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
ü  Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
ü  Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
ü  Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
ü  Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
ü  Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
Ø  Dampak Psikis:
ü  Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
ü  Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
ü  Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
ü  Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
ü  Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.
Ø  Dampak Sosial:
ü  Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
ü  Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
ü  Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu :
1.    Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2.    Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3.    Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.

Senin, 02 Mei 2011

Bulutangkis....

Bulu tangkis (sering disingkat bultang) atau badminton adalah suatu olahraga raket yang dimainkan oleh dua orang (untuk tunggal) atau dua pasangan (untuk ganda) yang saling berlawanan.
Mirip dengan tenis, bulu tangkis bertujuan memukul bola permainan ("kok" atau "shuttlecock") melewati jaring agar jatuh di bidang permainan lawan yang sudah ditentukan dan berusaha mencegah lawan melakukan hal yang sama.

Kamis, 07 April 2011

Hai Hai ....

Anyeonghaseo ........

Rabu, 06 April 2011

Kyu Oppa